HOLOPIS.COM – Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa dana calon jamaah haji aman. Bahkan pengelolaanya pun sangat akuntabel.
“Dana Haji aman, akuntabel dan bisa ditarik jika dikehendaki,” kata Gus Yaqut, Rabu (9/6).
Ia berharap masyarakat bisa menelaah dan memilah informasi yang didapat dari manapun termasuk sosial media.
Gus Yaqut tak ingin masyarakat justru tersesatkan informasinya, khususnya dalam konteks dana haji di tengah dinamika belum dilaksanakannya pemberangkatan ibadah haji tahun 2021 ini.
“Jangan percaya hoax yang dihembuskan,” tuturnya.
Menag juga menyampaikan permohonan maafnya atas kebijakan yang harus diambilnya saat ini.
“Mohon maaf atas ketidaknyamanan masyarakat dan terimakasih atas kesabaran calon jemaah,” ujarnya.
Gus Yaqut menyampaikan juga, bahwa kebijakan pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun ini latar belakangnya masih sama dengan pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun 2020 lalu. Di mana masih adanya pandemi COVID-19 yang masih belum bisa terkendali.
Kemudian, adanya kemunculan varian baru COVID-19 yang sudah menyebar dan memiliki tingkat penularan yang sangat tinggi.
Selain itu, masih banyaknya kelangkaan vaksin COVID-19 di beberapa negara di dunia, sehingga bisa berpotensi buruk jika pemberangkatan jamaah ibadah haji tetap dipaksakan tahun ini.
Bagi Gus Yaqut, kebijakan ini diambil adalah semata-mata untuk memastikan keselamatan para calon jamaah haji Indonesia itu.
“Memang ini keputusan pahit tetapi tetap harus kita ambil. Karena pertimbangan yang paling utama adalah keselamatan para calon jamaah haji,” terangnya.
Perlu diketahui, bahwa dana para calon jamaah haji Indonesia saat ini dikelola secara profesional oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Menurut Kepala BPKH Anggito Abimanyu telah membantah disinformasi yang berkembang bahwa dana ibadah haji dialokasikan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur. Justru dana kelolaan haji itu diinvestasikan berisiko kecil.
“Tidak ada (dialokasikan ke pembiayaan infrastruktur),” kata Anggito dalam diskusi virtual bertajuk Dana Haji Aman, Senin (7/6).
Anggito menerangkan, alokasi investasi ditujukan pada penanaman modal dengan profil risiko low to moderate.
Sebanyak 90 persen dana dialokasikan investasi berbentuk surat berharga syariah negara dan suku koorporasi.
“Tentu masih ada investasi-investasi lain yang semua profil risikonya adalah low to moderate,” ujarnya.
Sebagai bukti, ia mempersilakan masyarakat menonton akun YouTube resmi BPKH yang menjelaskan secara rinci terkait investasi pengelolaan dana haji.
Masyarakat juga dimintanya untuk mengecek laporan keuangan BPKH yang tersedia di laman resmi.
“Silahkan diunduh dan dibaca secara cermat, hati-hati, supaya kita bicara fakta dan data,” tegasnya. (MIB)
Follow channel WhatsApp Holopis.com.
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.