Jumat, 27 Desember 2024
Marry Christmas 2024

Bahas Percepatan Pembangunan Papua, Mahfud Temui Wapres

HOLOPIS.COM Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Mohammad Mahfud MD bertemu dengan Wakil Presiden KH Maruf Amin.
Dalam pertemuan tersebut, Wapres meminta laporan dari Mahfud MD terkait tentang rencana upaya percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat.
“Agar program-program yang sifatnya quick win dapat segera berjalan dan bisa segera menguntungkan untuk kesejahteraan di Papua,” kata juru bicara Wakil Presiden RI, KH Masduki Baidlowi.
Kemudian, tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang terkenal dengan sebutan Cak Duki menyebut, bahwa dalam waktu dekat akan menggelar rapat membahas tentang itu di kabinet.
“Tadi disepakati akan segera ada rapat lanjutan yang berkaitan dengan bagaimana supaya APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) untuk membangun kesejahteraan Papua itu segera direalisasikan,” ujarnya.
Tindak lanjutnya adalah pemanggilan terhadap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Menteri Keuangan (Menkeu) untuk merealisasikan program percepatan nantinya.
“Jadi, Bappenas dan Kementerian Keuangan akan segera dipanggil oleh Wakil Presiden untuk kepentingan itu,” tambahnya.
Perlu diketahui, bahwa Presiden Joko Widodo telah menunjuk Wapres KH Maruf Amin sebagai Ketua Dewan Pengarah dalam tim tersebut. Sedangkan Menko Polhukam Mahfud MD merupakan salah satu anggota Dewan Pengarah.
Anggota Dewan Pengarah lainnya adalah Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, dan Kepala Staf Presiden Moeldoko.
Selain itu ada pula Ketua Harian yang juga merangkap anggota, yakni Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa.
Sebagaimana tertuang dalam Keppres, Dewan Pengarah bertugas mengooordinasikan penyelenggaraan kebijakan percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat untuk mewujudkan masyarakat yang maju, sejahtera, damai, dan bermartabat.
Sebelumnya, saat menyampaikan keterangan pers pada 19 Mei 2021 lalu, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut bahwa kebijakan pemerintah secara umum di Papua dan Papua Barat adalah dengan tetap menggunakan pendekatan kesejahteraan, pendekatan damai, tanpa kekerasan, dan tanpa senjata.
“Pemerintah mengeluarkan Inpres Nomor 9 Tahun 2020 yang berisi instruksi penanganan Papua dengan pendekatan kesejahteraan melalui pembangunan yang komprehensif dan multidimensi,” ungkap Mahfud.
Kebijakan ini, dalam tataran teknisnya, antara lain afirmasi berupa Dana Otonomi Khusus (Otsus) hingga afirmasi di bidang politik dan pendidikan. Dipaparkan Mahfud, Dana Otsus di Papua diberikan sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang rencananya akan ditingkatkan menjadi 2,2 persen.
Tak hanya itu, lanjut Menko Polhukam, terdapat juga peluang politik khusus yang diberikan pemerintah dalam rangka afirmasi. Antara lain kebijakan bahwa gubernur dan wakil gubernur di Papua dan Papua Barat harus orang asli Papua.
“Di luar Papua tidak ada ketentuan seperti itu, orang mana pun boleh jadi gubernur di mana pun. DPRD Papua itu juga diberi kuota bahwa 25 persen minimal itu harus orang asli Papua. Itu afirmasi,” tuturnya.
Di bidang pendidikan, terang Mahfud, pemerintahan juga punya program Adik Papua atau Saudara Papua. Program ini memberikan kesempatan yang lebih besar bagi orang Papua untuk masuk universitas terbaik di Tanah Air.
“Orang Papua itu bisa masuk ke UI, ke ITB, ke UGM, UPI, Undip, Unhas dan seluruhnya, masuk dapat jatah di situ dengan sekadar rekomendasi dan punya syarat formalitas lulusan SMA formal. Itu kemudian dapatlah di situ masuk tanpa ikut tes yang umum karena diberi jatah program Saudara Papua atau kita menyebutnya Adik Papua,” ujarnya.
Dalam hal kesempatan untuk bekerja di pemerintahan, tutur Mahfud, Presiden juga sudah menegaskan agar semua instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, baik kementerian maupun lembaga, agar merekrut orang asli Papua untuk bekerja.
“Di kantor-kantor pemerintah, saya cek juga ke KemenPANRB, juga sudah membuat kebijakan rekrutmen pegawai negeri di seluruh Indonesia harus memberi perlakuan khusus untuk memberi (kesempatan) kepada orang Papua,” tandasnya.
Terakhir, terkait masalah keuangan, Mahfud menegaskan bahwa anggapan bahwa kekayaan Papua diambil oleh negara hingga masyarakat Papua miskin dan tidak mendapat bagian adalah tidak benar. Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan yang disampaikan di rapat kabinet, ungkap Menko Polhukam, pendapatan dari Provinsi Papua yang mencakup pajak, bea cukai, dan lainnya, adalah sebesar Rp12,645 triliun, sedangkan belanja untuk Papua adalah Rp46,173 triliun. Sementara Provinsi Papua Barat menyumbang pendapatan Rp5,053 triliun, sementara belanja yang dikeluarkan pemerintah untuk Papua Barat mencapai Rp19,203 triliun. (MIB)

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral