JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pengemat Intelijen dan Keamanan, Stanislaus Riyanta menilai bahwa langkah 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) mengaku ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) adalah salah alamat.
Jika memang tidak puas dan merasa ada kecurangan di dalam proses TWK tersebut, ia menyarankan agar Novel Baswedan dan kawan-kawannya itu mengadu ke Obmudsman maupun ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Hal ini lantaran persoalan TWK bukan konten pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang menjadi tugas pokok dan fungsi Komnas HAM. Melainkan ranah administrasi negara.
“Ya saya lebih sepakat jika memang mau mengadukan masalah TWK bisa ke Ombudsman. Atau jika memungkinkan, gugat saja melalui mekanisme pengadilan,” kata Stanislaus kepada Holopis.com, Selasa (8/6).
Berdasarkan hematnya, TWK adalah mekanisme yang sangat wajar dalam program selesi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dan ketika ada yang tidak lulus dalam proses tersebut, maka hal itu pun sangat wajar saja.
Apalagi di dalam proses seleksi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menjadi panitia seleksi juga dibantu oleh instansi negara lain, termasuk TNI Angkatan Darat, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang memiliki kualitas dan kredibilitas.
“TWK ini mekanisme untuk mentaati UU yang mengamanatkan pegawai KPK menjadi ASN. Untuk alih status menjadi ASN wajar jika dilakukan TWK. Jika semua pegawai KPK mengikuti TWK dengan tools yang sama, dan hasilnya 6% tidak lulus, itu hal yang biasa dalam sebuah seleksi,” jelasnya.
Alumni Kajian Strategik Intelijen di Universitas Indonesia (UI) tersebut menyayangkan kegaduhan yang tidak perlu di tengah pro dan kontra TWK alih status pegawai KPK menjadi ASN. Apalagi saat ini para pegawai KPK yang tidak lolos terus safari ke beberapa lembaga untuk mengadukan ketidaklolosan mereka dalam seleksi ASN tersebut. Sontak aktivitas mereka membuat publik gempar dan saling berasumtif.
Pun demikian, ia berharap agar lembaga antirasuah itu tidak turun kualitas kerjanya walaupun tanpa peran Novel Baswedan Cs.
“Dan yang penting KPK harus tetap dikuatkan dan tidak boleh terganggu kinerjanya pasca 6% pegawainya tidak lolos ASN. Jumlah 94% yang lolos dan sudah dilantik menjadi ASN harus tetap bekerja secara maksimal dan menunjukkan bahwa KPK mempunyai sistem yang baik, tidak tergantung dari orang tertentu,” pungkasnya. (MIB)
Novel Cs Ngadu ke Komnas HAM, Pengamat Intelijen Anggap Salah Alamat
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.