JAKARTA, HOLOPIS.COM Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan bahwa antara pihak Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dengan PT Indomarco Prismatama telah menemui kesepakatan terkait dengan protes kasus Anwar Bessy.
“Telah terjadi saling pengertian antara manajemen Indomarco dengan FSPMI/KSPI,” kata Said Iqbal dalam siaran virtulanya, Kamis (3/6/2021).
Kepada wartawan, Iqbal menyebut bahwa manajemen PT Indomarco Prismata sebagai pemilik merk dagang Indomaret akan menyelesaikan persoalan mereka dengan Anwar Bessy secara kekeluargaan, bukan melalui jalur hukum.
“Saling pengertian itu melahirkan kesepakatan, yaitu manajemen Indomarco menyetujui untuk menyelesaikan kasus yang menimpa Anwar Bessy, karyawan indomarco. Artinya kasus diselesaikan di luar pengadilan,” terangnya.
Selain menyelesaikan sengketa di pengadilan, Iqbal juga menyampaikan bahwa manajemen PT Indomarco Prismatama akan mempekerjakan kembali Anwar Bessy sesuai dengan posisi yang tersedia di perusahaan rital di Indonesia itu.
“Manajemen Indomaret Grup bisa menyetujui untuk mempekerjakan kembali Anwar Bessy yang penempatan kerjanya sesuai kebutuhan perusahaan. Tanpa mengurangi hak-hak pekerja yang selama ini telah didapat,” paparnya.
Atas dasar kesepakatan bersama ini, Iqbal mengatakan bahwa baik Anwar Bessy yang didukung oleh FSPMI bersama-sama dengan PT Indomarco Prismatama menyelesaikan persoalannya secara baik dan membuat hubungan industrial kembali harmonis.
“Kedua belah pihak punya tanggungjawab membuat suasana hubungan industrial kembali menjadi harmonis dan menjaga nama baik,” tambahnya.
Buntut dari kesepakatan ini juga dikatakan Iqbal menghentikan segala bentuk tekanan yang telah dilakukan oleh serikat buruh yang dipimpinnya itu. Mulai dari ancaman aksi unjuk rasa besar-besaran hingga ke depan gedung Bursa Efek Jakarta, maupun kampanye aksi boikot Indomaret di seluruh Indonesia.
“Pihak serikat pekerja stop lakukan boikot indomaret. Termasuk kegiatan-kegiatan lain yang terkait dengan kasus ini. Tidak akan demo ke kantor bursa efek dan tidak melakukan aksi-aksi boikot indomaret sesuai dengan yang telah direncanakan sebelumnya,” tegasnya.
Hanya saja, ia tetap menunggu draft kesepakatan antar kedua belah pihak agar bisa diselesaikan di depan pihak-pihak yang berwenang dan terkait. Dan penuangan kesepakatan tersebut kata Iqbal, paling cepat akan terealisasi paling cepat pada minggu ini, atau sekurang-kurangnya minggu depan di Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) Kemenaker.
“Teknis operasional dari draft atau pembuatan isi kesepemahaman dan saling pengertian kedua belah pihak akan diminta supervisi, atau diharapkan dirjen PHI Kementerian Tenaga Kerja ditandatangani semua pihak antara manajemen Indomaret dengan pekerja Anwar Bessy dihadiri DPP FSPMI,” tandasnya. (MIB)