JAKARTA, HOLOPIS.COM – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan bahwa kajian teknis terhadap tilang bagi road biker yang melakukan pelanggaran lalu lintas terus dilakukan.
Bahkan ia menyatakan jika kajian aturan ini dianggap sangat mendesak, yakni sebagai langkah antisipatif keributan yang terjadi antara pengendara motor atau mobil dengan para pesepeda karena melanggar aturan lalu lintas.
“Ini masalah mendesak, karena saya khawatir kalau ini dibiarkan suatu saat akan terjadi keributan antara pengendara sepeda motor dengan pengendara sepeda, khususnya road bike,” kata Sambodo di Jakarta, Senin (31/5).
Aturan penilangan kepada pesepeda road bike tersebut sebenarnya sudah diatur dalam Pasal 299 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009. Namun hingga kini teknis penindakan tersebut masih terus dikaji.
“Ini memang hal baru di Indonesia belum pernah ada penindakan kepada kendaraan tidak bermotor. Karena memang kendaraan sepeda ini tidak ada STNK, kemudian tidak ada SIM-nya. Artinya, masyarakat itu bertanya-tanya kalau memang ditindak apanya yang dijadikan barang bukti? Bagaimana proses hukumnya?,” ujar Sambodo.
Selain mekanisme tilang, Polda Metro Jaya juga tengah mengkaji barang bukti yang akan disita dari pesepeda yang melanggar aturan.
“Kalau misal penindakan yang disita apanya nih? Cukup KTP-nya si pesepada atau sepedanya itu sendiri. Bagaimana registrasi dan sebagainya tentu ini harus dibicarakan lebih lanjut,” ujar Sambodo.
Hari ini Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi guna membahas operasionalisasi jalur sepeda khusus road bike.
Selama dua pekan terakhir jalan layang non tol (JLNT) Casablanca diketahui telah dilakukan uji coba sebagai jalur sepeda road bike tiap akhir pekan. Kini, petugas tengah mengkaji apakah ruas jalan tersebut bisa diresmikan sebagai jalur sepeda permanen bagi road bike.
Aparat kepolisian sendiri telah menyiapkan opsi lain jika JLNT Casablanca dinilai belum mumpuni digunakan jalur sepeda road bike. Polisi mengatakan telah menyiapkan ruas jalan di Kemayoran sebagai jalur sepeda cepat tersebut.
“Kalau perlu kita gunakan kita cari tempat lain apa di Kemayoran atau di mana gitu. Inilah pukul 10.00 WIB nanti kita akan evaluasi bersama,” pungkas Sambodo. (MIB)