Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Kemenkes Harap Telemedicine Ditanggung BPJS Kesehatan

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berharap agar layanan dokter jarak jauh (telemedicine) bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Saat ini, pembiayaan layanan tersebut belum masuk dalam layanan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
“Pada kesempatan ini, kami harapkan bahwa ke depan pembiayaan pelayanan telemedicine diharapkan ke depan bisa masuk pada skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Dengan demikian, maka dokter yang memberikan layanan lewat telemedicine bisa di-cover dengan BPJS Kesehatan,” ujar Dirjen Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir, Selasa (25/5).
Ia mengatakan regulasi yang mengatur tentang layanan telemedicine masih terbatas pada layanan yang diberikan oleh fasilitas pelayanan kesehatan. Sementara itu, regulasi yang mengatur konsultasi daring antara masyarakat dengan dokter masih dalam tahap pembahasan.
Banyak masyarakat memanfaatkan layanan telemedicine selama pandemi covid-19.
“Di masa pandemi covid-19 ini kami melakukan relaksasi dimana kami keluarkan regulasi pelayanan telemedicine sehingga pelayanan kesehatan secara daring bisa kita lakukan di luar fasilitas pelayanan kesehatan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, ia mendorong setiap RS untuk mengembangkan pelayanan kesehatan secara daring. Namun, hal tersebut tetap dilakukan dengan memperhatikan keamanan pasien. Selain itu, dokter yang memberikan layanan secara daring tetap harus mempunyai izin praktik.
“Saat ini, kami sedang menyiapkan regulasi pelayanan daring antara pasien dengan dokter. Kami telah mendapatkan rekomendasi dari WHO agar masyarakat terhindar dari layanan konsultasi kesehatan yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya. (zik)

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Asal Muasal Mitos ‘Ada yang Rindu Jika Bulu Mata Rontok’

Mitos tentang bulu mata yang rontok dan kepercayaan bahwa ada yang merindukan kita sudah ada sejak lama didengar, bahkan dipercayai di berbagai budaya.

Catat! Mulai Besok Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Jadi Segini…

Tarif tol dalam kota Jakarta akan dilakuka penyesuaian alias naik, yang berlaku mulai tanggal 22 September 2024 pukul 00.00 WIB. Besaran kenaikan tarif, berkisar Rp 500 hingga Rp 1500.

Tips Selamatkan Diri dari Banjir Bandang

Banjir bandang adalah salah satu bencana alam yang dapat terjadi secara tiba-tiba dan memiliki dampak yang sangat merusak.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru