HOLOPIS.COM – Arab Saudi pada pekan ini mulai membatasi penggunaan pengeras suara di masjid, yaitu hanya boleh digunakan untuk adzan dan iqamah, serta dengan volume hanya boleh sebatas sepertiga dari kemampuan penuh alat tersebut.
Dilansir Gulf News, pembatasan penggunaan pengeras suara tersebut tercantum dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Anullarif bin Abdulaziz Al-Sheikh pada hari Senin (24/5).
Al-Sheikh merilis edaran ini dan merujuk pada Syariah Nabi Muhammad, yang mengatakan bahwa semua umat hanya berdoa kepada Allah, sehingga seharusnya tak ada orang yang dirugikan.
Al-Sheikh juga mengatakan suara imam seharusnya hanya didengar jelas oleh orang-orang di dalam masjid, sehingga, suara imam tidak perlu terdengar sampai ke rumah-rumah yang ada di sekitar masjid.
Selain itu, Al-Sheikh juga menganggap ada risiko penghinaan Alquran ketika ayat-ayatnya dibacakan, sementara orang lain tak mendengarkan.
Media lokal Saudi, Saudi Gazette, melaporkan, Al-Sheikh menetapkan aturan ini setelah kementeriannya memantau penggunaan pengeras suara di berbagai masjid yang sering dipakai untuk mengumandangkan doa.
Menurut kementerian, suara dari pengeras suara itu mengganggu orang tua, pasien, dan anak-anak yang tinggal di rumah-rumah sekitar masjid.
Selain itu, kerap terjadi pula interupsi di tengah pembacaan doa sehingga menimbulkan kebingungan di tengah orang yang mendengarkan.
Al-Sheikh mengatakan pihaknya sudah menyiapkan sanksi keras bagi siapapun yang melanggar aturan ini. (MIB)
Arab Saudi Batasi Penggunaan Pengeras Suara Masjid
Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.