JAKARTA, HOLOPIS.COM – Lebih dari 70 Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta tak bisa ditutup secara sempurna, ditambah lagi TPU-TPU tersebut lokasinya berhimpitan dengan permukiman warga.
Diketahui bahwa setiap TPU yang dikelola Pemprov DKI Jakarta, telah ditutup akses masih banyak warga yang memaksakan diri ingin tetap berziarah kubur di TPU.