BANTUL, HOLOPIS.COM – Polisi berhasil menangkap Nani Aprilliani Nurjaman (25), pengirim takjil beracun yang menewaskan seorang bocah di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Nani merupakan warga Dusun Sukaasih, Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Nani Aprilliani menaburkan racun sianida atau KCN ke sate ayam yang akan dikirimkannya kepada seorang anggota polisi bernama Aiptu Tomy. Racun itu diberikan sesuai saran dari rekannya saat dia curhat mengenai rasa dendamnya kepada Aiptu Tomy yang tidak jadi menikahinya.
“NA mengamini saran itu. Dia menaruh KCN di bumbu sate yang dikirimkan,” kata Kasatreskrim Polres Bantul AKP Ngadi dalam konferensi pers, Senin (3/5/3021).
Sesuai keterangan dari Nani dan saran dari temannya, dia menaruh racun di sate ayam hanya untuk memberikan pelajaran kepada Tomy. Racun itu diharapkan membuat korban muntah dan diare saja.
“Harapannya menjadi pembelajaran untuk Tomy,” katanya.
Namun, rencana mengirimkan lewat ojol tanpa aplikasi justru salah sasaran. Keluarga Tomy tidak mau menerima dengan alasan tidak mengenal pengirim. Sate beracun itu akhirnya dibawa pengemudi ojol Bandiman ke rumah untuk disantap bersama keluarga hingga berujung tewasnya sang anak, NFP.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider 338 KUHP tentang Pembunuhan sub Pasal 80 ayat 3 jo Pasal 76c UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya bisa berupa hukuman mati atau pidana seumur hidup.
Temukan kami di Google News. Jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.