HOLOPIS.COM- Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berhasil mengamankan seorang wanita berinisial NA terduga pelaku pengiriman sate beracun sianida yang menewaskan Naba Faiz Prasetya anak dari driver online berusia 10 tahun.
Berawal dari Budiman, seorang driver online yang menerima pesanan pengiriman takjil, namun saat penerima menolak kiriman tersebut, Budiman membawa pulang makanan, yang akhirnya dimakan oleh keluarganya. Pelaku NA terjerat pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana. NA terancam hukuman 20 tahun penjara hingga seumur hidup.(STV)