JAKARTA, HOLOPIS.COM – Setelah digegerkan dengan alat test rapid test antigen daur ulang alias bekas, kini polisi melakukan penyelidikan terkait dengan temuan adanya surat rapid test antigen palsu oleh travel gelap di Cianjur yang mengangkut pemudik. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago.
“Cianjur sudah bergerak, sudah melakukan penyelidikan dengan adanya informasi tersebut, tadi pagi sudah melakukan penyelidikan, kita tunggu saja,” kata dia pada wartawan, Sabtu (1/5).
Erdi mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk mengetahui ada atau tidak unsur pidana dari perbuatan tersebut. Akan tetapi, dia menilai perbuatan itu cukup berbahaya apalagi dilakukan dalam masa pandemi virus Covid-19.
“Tentunya kita lihat dulu modus operandinya seperti apa, ya artinya apakah ditemukan mens rea (perbuatan melawan hukum) atau tidaknya, tujuannya untuk apa, kalau misalkan untuk mendapat keuntungan,” ucap dia.
“Tapi ini kan sangat membahayakan, kita tunggu saja di polres cianjur sedang melakukan penyelidikan,” lanjut dia.
Informasi yang dihimpun, driver angkutan travel di Cianjur didapati menggunakan surat keterangan rapid antigen palsu. Surat keterangan tersebut digunakan untuk mengelabui petugas yang melakukan penyekatan di perbatasan. Diduga, surat rapid antigen itu diperoleh dari oknum di Dinas Kesehatan.(STV)