JAKARTA, HOLOPIS.COM – Astra Honda Motor dan Yamaha Indonesia Motor akhirnya dinyatakan bersalah melakukan kartel harga motor skuter. Sebagai hukumannya, Yamaha dihukum denda 25 miliar rupiah, sedangkan Honda dihukum Rp 22,5 miliar rupiah.
Bencana banjir merendam ratusan rumah warga di Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur sejak beberapa hari…
Duel seru antara Manchester City vs Everton akan tersaji di laga pembuka Boxing Day Liga…
JAKARTA - Seorang pria yang merupakan salah satu daftar manifesto Azerbaijan Airlines sempat membuat video…
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meluncurkan platform RumahQu sebagai bagian dari upaya mendukung percepatan…
Sudah 20 tahun lamanya tsunami Aceh yang sangat mematikan terjadi. Peristiwa yang memakan banyak korban…
MAROS - Oknum polisi berinisial Ipda RN yang mesum dengan istri orang, kini ditahan di…