Advertisement

Yamaha dan Honda Dinyatakan Bersalah

Advertisement

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Astra Honda Motor dan Yamaha Indonesia Motor akhirnya dinyatakan bersalah melakukan kartel harga motor skuter. Sebagai hukumannya, Yamaha dihukum denda 25 miliar rupiah, sedangkan Honda dihukum Rp 22,5 miliar rupiah.

Share
Published by
Ronalds Petrus Gerson

Recent Posts

Ratusan Rumah di Situbondo Terendam Banjir

Bencana banjir merendam ratusan rumah warga di Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur sejak beberapa hari…

26 detik ago

Boxing Day Liga Inggris Manchester City vs Everton Malam Ini : Jadwal dan Link Live Streaming

Duel seru antara Manchester City vs Everton akan tersaji di laga pembuka Boxing Day Liga…

15 menit ago

Karomah Allah Lindungi Pria Penumpang Azerbaijan Airlines Ini

JAKARTA - Seorang pria yang merupakan salah satu daftar manifesto Azerbaijan Airlines sempat membuat video…

30 menit ago

Percepat Program 3 Juta Rumah, Kementerian PKP Luncurkan Platform RumahQu

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meluncurkan platform RumahQu sebagai bagian dari upaya mendukung percepatan…

45 menit ago

20 Tahun Peringatan Tsunami Aceh, Dari Tragedi Menuju Kebangkitan

Sudah 20 tahun lamanya tsunami Aceh yang sangat mematikan terjadi. Peristiwa yang memakan banyak korban…

55 menit ago

Oknum Perwira Polres Maros yang Mesum dengan Istri Orang Ditahan

MAROS - Oknum polisi berinisial Ipda RN yang mesum dengan istri orang, kini ditahan di…

1 jam ago