Kamis, 19 September 2024
Kamis, 19 September 2024

Cara Perpanjangan SIM Secara Online

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Korlantas Polri meluncurkan aplikasi untuk memudahkan masyarakat, saat akan mengurus perpanjangan SIM.
Perpanjangan SIM online ini, bisa dilakukan dengan melalui layanan SIM Nasional Presisi (Sinar).
Aplikasi tersebut hanya bisa untuk perpanjangan SIM A dan C, sedangkan untuk pembuatan SIM baru masih harus datang ke Satpas.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Dompet Dhuafa dan Titimangsa Gelar Teater Musikal untuk Palestina Bertajuk Tanah Yang Terpenjara

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Gencar menyuarakan kemanusiaan bagi Palestina, Dompet...

Menhub Terima Penghargaan Tokoh Inspiratif Transportasi Inklusif Terintegrasi DTKJ Awards 2024

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerima...

6 Juta Data DJP Bocor, Begini Respon Sri Mulyani

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati akhirnya angkat bicara terkait adanya kabar kebocoran 6 juta data milik DIrektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pasalnya dalam 6 juta data yang bocor itu, terdapat data dirinya dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru