JAKARTA, HOLOPIS.COM – Ditreskrimum Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kepada Ketua Jakmania dan Presiden Persija untuk diperiksa terkait kerumunan yang terjadi di Bundaran Hotel Indonesia, beberapa waktu lalu.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, baik Ketua Jakmania dan Presiden Persija akan diperiksa para Rabu 28 April 2021.
“Rencana kita akan memanggil hari Rabu nanti, Ketua Jakmania dan satu lagi Presiden Klub Persija kita undang untuk klarifikasi di Ditkrimum Polda Metro Jaya,” terang Kabidhumas, Selasa (27/4).
Menurut Kabidhumas, keduanya dipanggil agar kasus kerumunan di Bundaran HI bisa terang benderang. Pasalnya, apa yang dilakukan suporter Persija diduga melanggar protokol kesehatan.
 
“Kita ingin tahu sekarang, tim penyidik berusaha tahu apakah memang ini terorganisir untuk kumpul ini, karena sudah melanggar protokol kesehatan,” ujarnya sepetti dilansir dari polri.go.id, Rabu (28/4).
 
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengharapkan aksi sejumlah pendukung Persija atau The Jakmania di Bundaran Hotel Indonesia (HI) tidak menimbulkan klaster Covid-19.
 
“Kita tentu sangat prihatin, mudah-mudahan kegiatan ini tidak menimbulkan klaster baru, dan kedepan tidak diulangi lagi,” terang Wagub DKI, Jakarta Selatan, Selasa (27/4).
 
Wagub DKI juga mengatakan, nantinya sejumlah pihak akan melakukan evaluasi terkait peristiwa tersebut. Yakni mulai dari internal Persija hingga para suporter atau The Jakmania.
 
“Dari kita lakukan evaluasi, kenapa bisa terjadi, siapa yang memobilisasi apa dampaknya dan sebagainya,” tambahnya.