JAKARTA, HOLOPIS.COM – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan empat buah boks kontainer saat menggeledah bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (27/4).
Penggeledahan itu dimulai sekitar pukul 17.00 WIB. Tim Jibom gegana dan Pusat Laboratorium Forensik diturunkan dalam proses itu.
Penggeledahan selesai sekitar pukul 23.00 WIB. Tampak pintu masuk bangunan bekas markas FPI itu dirantai, sedangkan pagarnya terpasang garis polisi.
Sebelum selesai penggeledahan, ada empat buah boks kontainer yang tampak dibawa keluar dari bekas markas FPI. Boks itu dimasukkan ke dalam mobil, lalu dibawa oleh petugas. Belum diketahui apa isi boks tersebut.
Kapolres Metro Jakpus Kombes Hengki Haryadi sebelumnya mengatakan barang yang diamankan Tim Densus itu dibawa ke Mabes Polri.
Penggeledahan ini diketahui dilakukan usai Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman, diringkus Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hills, Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 15.00 WIB.
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Munarman pun telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Mhd)