JAKARTA,HOLOPIS.COM- Polisi mengungkap praktik ilegal diperuntukkan pelaku perjalanan dari luar negeri agar bisa memasuki wilayah Indonesia via Bandara Soekarno-Hatta tanpa harus melalui karantina.
Polisi menduga adanya mafia yang menjaga pintu masuk RI di Soekarno Hatta yang menawarkan kepada penumpamg untuk membayar sejumlah uang kepada oknum tersebut agar tidak dikarantina selama 14 hari.(STV)
Polisi Ungkap Jaringan Mafia Di Bandara Yang Bisa Meloloskan Dari Kewajiban Karantina
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.