JAKARTA, HOLOPIS.COM – Polri mengamankan oknum anggotanya yang berkomentar negatif soal awak KRI Nanggala-402 di media sosial.
“Yang bersangkutan sampai saat ini masih diamankan di Propam Polda DIY,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto saat ditemui wartawan di Mapolda DIY, Senin (26/4).
Oknum polisi tersebut bernama Aipda Fajar Indriawan. Ia merupakan anggota Polsek Kalasan, Sleman dan saat ini masih diamankan Propam.
Untuk sementara, oknum polisi tersebut dinonaktifkan dari tugasnya. Aipda Fajar kini diperiksa terkait dugaan kasus ujaran kebencian.
“Sementara di dalam rangka pemeriksaan, sehingga dia tidak melaksanakan pekerjaan sehari-harinya,” tegasnya.
Penangkapan Aipda Fajar itu bermula dari laporan adanya 2 akun tentang komentar negatif terhadap awak KRI Nanggala-402 yang gugur. Salah satunya, akun Facebook dengan nama Fajarnnzz.
Dalam posting-an di Facebook itu, akun Fajarnnzz menggunakan diksi kasar untuk mengomentari kejadian tenggelamnya KRI Nanggala-402. Akun Fajarnnzz juga curhat mengenai kondisi perekonomiannya.
Setelah ditelusuri, ternyata akun tersebut milik salah seorang anggota Polri, Aipda Fajar. Oknum polisi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu pun kemudian langsung ditangkap.
Dari pemeriksaan sementara, yang bersangkutan tercatat pernah mengalami depresi. Saat ini Polda DIY masih akan memeriksa kejiwaan tersangka untuk memastikan apakah benar depresi atau tidak.
“Karena laporan secara tidak resmi dari tetangganya, kawan-kawannya, bahwa yang bersangkutan pernah depresi beberapa tahun yang lalu,” pungkas Yuli.
Temukan kami di Google News. Jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.