Minggu, 29 Desember 2024

Pemerintah Larang WNA dari India Masuk Indonesia

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah melarang warna negara India, atau warga negara asing (WNA) yang sempat singgah di India, masuk negara Indonesia. Kebijakan ini berlaku mulai 25 April 2021.
Keputusan tersebut diambil sebagai pencegahan penyebaran Covid-19 dan varian baru Covid-19 menyusul lonjakan kasus di India.
“Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah India dalam kurun 14 hari,” kata Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam jumpa pers virtual yang ditayangkan Youtube BNPB, Jumat (23/4).
Pelarangan masuk Indonesia dalam hal ini tak berlaku bagi warga negara Indonesia yang sempat singgah di India.
“Bagi WNI yang akan kembali ke Indonesia dan pernah tinggal atau mengunjungi India dalam 14 hari tetap diizinkan masuk dengan prokes diperketat,” ujar Airlangga.
Airlangga mengatakan kebijakan diambil menyusul beberapa negara lain yang sudah terlebih dulu melarang masuk warga dengan perjalanan dari India. Beberapa di antaranya Hong Kong, Selandia Baru, Pakistan, Arab Saudi, dan Singapura.
Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Benget Saragih sebelumnya telah mengonfirmasi mengenai kedatangan seratusan WNA dari India melalui Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (21/4) malam.
Mereka datang menggunakan pesawat carter. Pihaknya mengaku cukup khawatir akan kedatangan 135 WNA India itu, sebab diketahui India tengah dilanda ‘Tsunami Covid-19’ dalam dua bulan terakhir.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19Wiku Adisasmito belakangan menyatakan sejumlah warga negara India yang memasuki Indonesia pada Rabu (21/4) dinyatakan positif terpapar virus Covid-19.
Mereka dinyatakan positif setelah menjalani pemeriksaan tes usap (swab) PCRrisiko paparan Covid-19 di Bandara Internasional Soekarno Hatta beberapa saat usai kedatangan. (zik)

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral