JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kepala Sub Bagian Humas dan Reformasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali, I Putu Surya Dharma, mengatakan pihaknya tengah memeriksa paspor dua warga negara asing (WNA) yang mengelabui petugas dengan melukis masker di wajahnya.
“Sementara diambil dulu (paspornya) sambil menunggu pemeriksaan,” ujar Putu, Kamis (22/4).
Putu menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk dapat memutuskan apakah kedua WNA bisa dideportasi atau tidak. Ia belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait identitas lengkap WNA tersebut.
“Kalau terbukti melanggar perundang-undangan bisa saja (deportasi),” ucap dia.
Sebelumnya, beredar video WNA mengelabui satpam di salah satu toko swalayan di Kerobokan, Bali. Informasi ini terungkap saat desainer Niluh Djelantik melalui akun instagramnya @niluhdjelantik mengunggah kejadian tersebut.
Ketegasan protokol kesehatan harus dijalankan dengan baik, berlaku untuk msyarakat Indonesia juga untuk WNA. Sebab ini bersangkutan dengan situasi pandemi virus Covid-19 di Bali yang hingga kini masih terus meningkat.
Pada Kamis (22/4) positif Covid-19 di Bali bertambah 168 kasus, sehingga total menjadi 43.653 kasus. Sementara kasus sembuh juga meningkat 220, sedangkan kasus meninggal bertambah sembilan orang. (RPG)
Paspor 2 WNA Lukis Masker di Wajah Ditarik Sementara
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.