HOLOPIS.COM – Kepala Koordinator Lalu Lintas Mabes Polri, Irjen Pol Istiono menyampaikan bahwa tidak ada penjualan tiket perjalanan di Pelabuhan Merak, Banten.
Kebijakan ini akan berlaku sepanjang masa penutupan akses mudik lebaran 2021, yakni tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
“Untuk penjualan tiket online pun tidak akan dijual pada saat pelarangan mudik berlaku di Pelabuhan Merak,” kata Irjen Pol Istiono, Jumat (23/4/2021).
Dengan kebijakan itu, masyarakat tidak akan bisa lagi membeli tiket di pelabuhan Merak untuk melakukan penyeberangan ke pelabuhan Bakauheni Lampung.
Jenderal polisi bintang satu tersebut berharap semua pihak bisa memahami dan legowo terhadap peraturan yang sudah diterapkan oleh pemerintah.
Istiono pun menyampaikan jika pihakya tidak ingin terjadi penumpukan para pemudik di pelabuhan Merak, lantaran kurangnya informasi kepada masyarakat bahwa pelabuhan Merak di tutup saat pelarangan mudik.
“Yang terpenting disini tidak terjadi penumpukan, oleh karena itu perlu sosialisasi dini, bila memang tiket untuk tanggal 6-17 tidak dijual. Masyarakat harus paham, supaya tidak menumpuk disini jadi masalah baru disini. Nah ini perlu sosialisasi secara dini dan pemahaman dini bagi pemudik,” terangnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan, pihaknya dalam hal ini akan membantu pihak kepolisian untuk melakukan penghalauan kepada pemudik yang nekat melaksanakan mudik.
“Kita akan bantu polisi, kita akan siapkan personel di masing-masing pos sebanyak 4 orang untuk 3 shift, saya juga akan meminta bantuan kepada Diahub Kabupaten Kota,” ujarnya.
Saat ini, pihaknya tinggal menunggu intruksi dari pihak kepolisian, lantaran yang memiliki liding sektor kan pihak kepolisian. (MIB)