Advertisement

Perwira Polisi Pembunuh George Floyd Divonis Bersalah

Advertisement

HOLOPIS.COM- Derek Chauvin dinyatakan bersalah atas pembunuhan George Floyd, dan terancam hukuman penjara maksimal 75 tahun. Keputusan hakim atas bersalahnya Chavin disambut baik oleh seluruh kalangan masyarakat termasik Presiden AS Joe Biden yang mengaku lega atas putusan siding tersebut.
Derek Chavin terbukti bersalah atas pembunuhan Floyd setelah videonya menindih leher Floyd selama 5 menit viral di seluruh dunia. (STV)

Share
Published by
Ronald Steven

Recent Posts

Libur Natal Berakhir, Harga Emas di Pegadaian Masih Mager

Harga emas batangan bersertifikat yang dijual di PT Pegadaian (Persero) terpantau masih belum mengalami pergerakan…

13 menit ago

Layanan Serambi MyPertamina Dukung Perjalanan Lancar Selama Libur Nataru

Libur Nataru (Natal dan Tahun Baru) 2024/2025 makin nyaman dengan hadirnya layanan tambahan dari Pertamina…

28 menit ago

Prakiraan Cuaca Jabar Jumat 27 Desember, Waspada Hujan Siang Ini

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah merilis informasi terkini perihal prakiraan cuaca Jawa Barat…

38 menit ago

Menkomdigi Apresiasi Dukungan Grab Indonesia dan OVO dalam Pemberantasan Judi Oline

Grab Indonesia dan OVO berkomitmen mendukung langkah pemerintah, dalam memberantas judi online sesuai dengan arahan…

43 menit ago

Cek Prakiraan Cuaca Jateng Hari Ini, Ada Potensi Hujan?

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis informasi terkini perihal prakiraan cuaca Jateng (Jawa Tengah)…

58 menit ago

Logo Baru Komdigi: Simbol Kolaborasi dan Inklusivitas Digital

Kementerian Komdigi (Komunikasi dan Digital) luncurkan logo baru, yang dirancang sesuai dengan peran kementerian yang…

1 jam ago