HOLOPIS.COM- Derek Chauvin dinyatakan bersalah atas pembunuhan George Floyd, dan terancam hukuman penjara maksimal 75 tahun. Keputusan hakim atas bersalahnya Chavin disambut baik oleh seluruh kalangan masyarakat termasik Presiden AS Joe Biden yang mengaku lega atas putusan siding tersebut.
Derek Chavin terbukti bersalah atas pembunuhan Floyd setelah videonya menindih leher Floyd selama 5 menit viral di seluruh dunia. (STV)
Harga emas batangan bersertifikat yang dijual di PT Pegadaian (Persero) terpantau masih belum mengalami pergerakan…
Libur Nataru (Natal dan Tahun Baru) 2024/2025 makin nyaman dengan hadirnya layanan tambahan dari Pertamina…
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah merilis informasi terkini perihal prakiraan cuaca Jawa Barat…
Grab Indonesia dan OVO berkomitmen mendukung langkah pemerintah, dalam memberantas judi online sesuai dengan arahan…
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis informasi terkini perihal prakiraan cuaca Jateng (Jawa Tengah)…
Kementerian Komdigi (Komunikasi dan Digital) luncurkan logo baru, yang dirancang sesuai dengan peran kementerian yang…