HOLOPIS.COM- Derek Chauvin dinyatakan bersalah atas pembunuhan George Floyd, dan terancam hukuman penjara maksimal 75 tahun. Keputusan hakim atas bersalahnya Chavin disambut baik oleh seluruh kalangan masyarakat termasik Presiden AS Joe Biden yang mengaku lega atas putusan siding tersebut.
Derek Chavin terbukti bersalah atas pembunuhan Floyd setelah videonya menindih leher Floyd selama 5 menit viral di seluruh dunia. (STV)