Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Nekat Mudik: Putar Balik hingga Kurungan

JAKARTA, HOLOPISCOM – Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan jajarannya akan menjaga titik-titik pos pengamanan larangan mudik yang ada di wilayahnya pada 6-17 Mei 2021. Setiap kendaraan yang lewat akan diperiksa apakah mengangkut pemudik atau tidak.
Tidak hanya menyiapkan tempat dan personel untuk mencegah mudik, tapi juga sanksi bagi masyarakat yang membandel. Paling ringan tentu saja kendaraan diputar balik.
“Kalau dia kendaraan pribadi, yang dibawa keluarga tanpa dipungut bayaran kita putar balik,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat meninjau lokasi pos pengamanan, Sabtu (17/4).
Belajar dari tahun lalu, kendaraan pribadi juga kerap digunakan untuk mengangkut pemudik dengan memungut bayaran. Tindakan itu yang dikenal dengan sebutan travel gelap.
Pelanggaran itu bisa dikenakan sanksi tilang sesuai UU LLAJ.
“Pasalnya 308 UU LLAJ,” kata Sambodo.
Begitu juga dengan kendaraan truk atau pengangkut barang yang digunakan untuk mengangkut pemudik. Pelanggaran itu bisa dikenakan Pasal 303 UU LLAJ.
Pasal 308 UU LLAJ memberikan sanksi pidana paling lama 2 bulan atau denda Rp 500 ribu. Sedangkan Pasal 303 UU LLAJ sanksinya pidana kurungan penjara paling lama 1 bulan atau denda Rp 250 ribu.
Semua pelanggaran baik travel gelap maupun kendaran barang yang digunakan angkut pemudik akan disita kendaraannya.
“Kita sita kendaraannya dan baru kita pulangkan setelah 17 Mei,” kata Sambodo.
Sementara bagi travel resmi maupun bus kota yang mengangkut pemudik bisa dicabut izinnya. Namun hal itu menjadi kewenangan Dinas Perhubungan.
“Kalau misalnya dia usaha yang berizin misalnya bus kan sudah dibilang gak boleh jalan, tapi dia jalan itu ada sanksi dari Dinas Perhubungan apa sanksi dari teguran atau pencabutan atau sanksi lain,” kata Sambodo. (zik)

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Jokowi Resmikan Jalan Tol Jogja Solo Segmen Kartasura-Klaten

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo...

Dompet Dhuafa dan Titimangsa Gelar Teater Musikal untuk Palestina Bertajuk Tanah Yang Terpenjara

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Gencar menyuarakan kemanusiaan bagi Palestina, Dompet...

Menhub Terima Penghargaan Tokoh Inspiratif Transportasi Inklusif Terintegrasi DTKJ Awards 2024

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerima...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru