HOLOPIS.COM-Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan Patroli Jalan Raya (PJR) langsung dikerahkan mencari mobil derek ilegal yang viral di media sosial
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, pelaku berinisial YJ ditetapkan sebagai tersangka atas tudingan telah melanggar aturan lalu lintas.(STV)
Temukan kami di Google News. Jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.