HOLOPIS.COM-Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan Patroli Jalan Raya (PJR) langsung dikerahkan mencari mobil derek ilegal yang viral di media sosial
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, pelaku berinisial YJ ditetapkan sebagai tersangka atas tudingan telah melanggar aturan lalu lintas.(STV)