JAKARTA, HOLOPIS.COM – Polda Metro Jaya telah menyiapkan penyekatan sebagai tindak lanjut larangan mudik yang ditetapkan pemerintah. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya akan memeriksa setiap kendaraan penumpang yang akan meninggalkan Jakarta.
“Rencana kita akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan penumpang baik mobil, bus, maupun motor yang meninggalkan Jakarta di tanggal tersebut,” kata Sambodo, Kamis (8/4).
Sambodo mengatakan sejauh ini ada 8 titik penyekatan. Lokasinya tersebar di Jalan Tol, arteri dan terminal.
“Sementara ada 8 titik. Tapi nanti kita survei lagi. Ada 2 di tol, 3 di arteri, 3 di terminal,” kata Sambodo.
Adapun lokasi yang sudah disiapkan di Tol arah Cikampek dan Merak, jalan arteri Harapan Indah, Kota Bekasi; jalan arteri Jati Uwung, Kota Tangerang; jalan arteri Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi. Selain itu juga di Terminal Pulogebang, Terminal Kampung Rambutan, dan Terminal Kalideres.
“Ini masih disurvei lagi, bisa bertambah,” kata Sambodo.
Penyekatan itu akan berlaku mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2020. Setiap kendaraan yang lewat 8 titik itu akan diperiksa oleh petugas terkait tujuan mereka. (zik)
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Titik Penyekatan untuk Cegah Warga Mudik
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.