Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

KPK Pecat Pegawai yang Ketahuan Curi Barang Bukti Kasus Korupsi

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Seorang pegawai KPK kedapatan mencuri barang bukti kasus korupsi berupa emas batangan yang beratnya hampir 2 kilogram.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK pun telah memberhentikan secara tidak hormat pegawai KPK berinisial IGAS tersebut. IGAS dinilai telah mencoreng nama lembaga antirasuah.
“Dan karena perbuatannya, menimbulkan dampak yang sangat merugikan, berpotensi terjadinya juga kerugian keuangan negara, dan sudah terjadi bahwa citra KPK sebagai orang kenal sebagai integritas yang tinggi sudah ternodai,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean dalam konferensi pers, Kamis (8/4/2021).
Emas yang dicuri IGAS digunakan untuk membayar hutang. “Bentuknya adalah emas batangan, kalau ditotal semua jumlahnya adalah 1.900 gram, jadi kurang 100 gram 2 kilo,” ujar Tumpak.
Karena tidak mencerminkan seorang pegawai KPK yang jujur dan berintegritas, Dewas memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan secara tidak hormat.
“Oleh karena itu, majelis memutuskan yang bersangkutan perlu dijatuhi hukuman berat, yaitu memberhentikan yang bersangkutan dengan tidak hormat,” tandas Tumpak.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Ferry Koto Puji Gielbran Masuk PKB, Sindir Anies Baswedan

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Influencer Ferry Koto memberikan reaksi positif...

SBY Main ke Rumah Prabowo, Diajak Ngopi Sambil Diskusi

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkunjung ke kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto di Jl Kertanegara No. 4 Jakarta Selatan, Kamis (19/9).

Indra Septiarman Sudah Ngaku Bunuh Nia

HOLOPPIS.COM, JAKARTA - Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru