MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

KPK Pecat Pegawai yang Ketahuan Curi Barang Bukti Kasus Korupsi

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Seorang pegawai KPK kedapatan mencuri barang bukti kasus korupsi berupa emas batangan yang beratnya hampir 2 kilogram.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK pun telah memberhentikan secara tidak hormat pegawai KPK berinisial IGAS tersebut. IGAS dinilai telah mencoreng nama lembaga antirasuah.
“Dan karena perbuatannya, menimbulkan dampak yang sangat merugikan, berpotensi terjadinya juga kerugian keuangan negara, dan sudah terjadi bahwa citra KPK sebagai orang kenal sebagai integritas yang tinggi sudah ternodai,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean dalam konferensi pers, Kamis (8/4/2021).
Emas yang dicuri IGAS digunakan untuk membayar hutang. “Bentuknya adalah emas batangan, kalau ditotal semua jumlahnya adalah 1.900 gram, jadi kurang 100 gram 2 kilo,” ujar Tumpak.
Karena tidak mencerminkan seorang pegawai KPK yang jujur dan berintegritas, Dewas memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan secara tidak hormat.
“Oleh karena itu, majelis memutuskan yang bersangkutan perlu dijatuhi hukuman berat, yaitu memberhentikan yang bersangkutan dengan tidak hormat,” tandas Tumpak.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru