HOLOPIS.COM- Polda Metro Jaya memutuskan adanya larangan pelaksanaan sahur on the road di bulan Ramadan 1442 H di Jakarta dan sekitarnya. Hal tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
Ingat, Tahun Ini Polda Metro Larang Kegiatan Sahur On The Road!
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.