HOLOPIS.COM- Polda Metro Jaya memutuskan adanya larangan pelaksanaan sahur on the road di bulan Ramadan 1442 H di Jakarta dan sekitarnya. Hal tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
Ingat, Tahun Ini Polda Metro Larang Kegiatan Sahur On The Road!
Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.