JAKARTA,HOLOPIS.COM- Kejaksaan Agung menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk korban bencana alam yang ada di beberapa kecamatan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Jaksa Agung ST Burhanudin menyatakan, bantuan kemanusiaan tersebut merupakan program Kejaksaan RI Peduli dengan nominal bantuan mencapai Rp 100 Juta.
“Bantuan disalurkan melalui Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur guna disampaikan kepada keluarga besar Adhyaksa dan masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang menjadi korban terdampak bencana, ” kata Burhan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/4).
Burhanudin pun turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam untuk para korban yang terdampak bencana tersebut dan mendoakan agar kondisi bisa cepat pulih.
“Ini merupakan bentuk kepedulian sosial serta wujud rasa solidaritas guna membantu meringankan beban saudara-saudara yang terkena musibah, ” pungkasnya. (STV)