JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pembaruan kebijakan privasi WhatsApp menuai polemik di berbagai negara termasuk di Indonesia. Mereka yang khawatir dengan privasi, mulai beralih ke aplikasi lainnya seperti Signal yang dinilai lebih aman, Jumat (26/3/2021).
Di India, Lembaga pengawas kompetisi bisnis di meminta WhatsApp diselidiki atas dugaan melanggar undang-undang antimonopoli, undang-undang tentang kompetisi. India menyumbang 500 juta pengguna di platform tersebut.
“Melalui perilaku yang eksploitatif dan eksklusif dalam balutan pembaruan kebijakan”.
Lembaga ini juga menilai kebijakan privasi ini tidak sepenuhnya transparan atau berdasarkan persetujuan sukarela dan spesifik dari pengguna.
Sebagai informasi, WhatsApp pada Januari lalu mengeluarkan pembaruan kebijakan privasi, mereka akan berbagi beberapa data pengguna ke Facebook Inc dan unitnya.
WhatsApp juga memiliki sistem pembayaran di India.
Investigasi Komisi Kompetisi India akan berlangsung selama 60 hari, dari yang umumnya bisa memakan waktu hingga beberapa bulan.
Perwakilan WhatsApp menyatakan akan bekerja sama dengan Komisi Kompetisi India dan berkomitmen untuk melindungi enkripsi dan memberikan transparansi mengenai cara kerja fitur bisnis mereka.
WhatsApp sebelumnya mengatakan perubahan kebijakan privasi ini hanya untuk interaksi dengan akun bisnis.