JAKARTA, HOLOPIS.COM – DPR RI akan menggelar rapat paripurna pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021, siang ini.
“Iya betul jam 2 nanti,” kata Sekjen DPR RI Indra Iskandar kepada wartawan, Selasa (23/3/2021).
Indra mengatakan, rapat paripurna akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.
Sebelumnya, pengesahan Prolegnas Prioritas sempat mengalami penundaan. Penundaam ini terkait perdebatan sejumlah RUU, salah satunya RUU Pemilu.
DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM pun sepakat mengeluarkan RUU Pemilu dari daftar Prolegnas 2021. RUU Pemilu rencananya digantikan dengan RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP). Sebanyak 33 RUU telah disetujui masuk Prolegnas Prioritas tahun ini.