JAKARTA, HOLOPIS.COM – DPR RI akan menggelar rapat paripurna pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021, siang ini.
“Iya betul jam 2 nanti,” kata Sekjen DPR RI Indra Iskandar kepada wartawan, Selasa (23/3/2021).
Indra mengatakan, rapat paripurna akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.
Sebelumnya, pengesahan Prolegnas Prioritas sempat mengalami penundaan. Penundaam ini terkait perdebatan sejumlah RUU, salah satunya RUU Pemilu.
DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM pun sepakat mengeluarkan RUU Pemilu dari daftar Prolegnas 2021. RUU Pemilu rencananya digantikan dengan RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP). Sebanyak 33 RUU telah disetujui masuk Prolegnas Prioritas tahun ini.
Follow channel WhatsApp Holopis.com
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber dengan link Holopis.com.
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.