JAKARTA, HOLOPIS.COM – Habib Rizieq Shihab (HRS) menolak menghadiri sidang secara virtual. Ia pun mempersilahkan hakim melanjutkan sidang tanpa kehadiran dirinya.
“Sidang yang lalu saya sudah sampaikan ke majelis hakim bahwa saya tidak mau sidang online. Silakan majelis hakim bersama jaksa lanjutkan sidang bersama jaksa, lanjutkan saja sidang sampai vonis tanpa kehadiran saya,” kata Habib Rizieq dalam siaran sidang yang ditayangkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).
Hadir secara langsung di persidangan offline lanjutnya, adalah hak konstitusional sebagai warga.
“Saya tidak mau, bukan tidak mau menghadiri sidang, saya mau mengikuti sidang offline, hadir di ruang sidang. Sidang online saya tidak siap, kenapa? Saya sudah sampaikan alasannya. Satu, hak saya dilindungi undang-undang, ada di KUHAP,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, jaksa yang bertugas menjemput meminta HRS menyampaikan secara langsung kepada hakim. HRS mengatakan hal itu telah disampaikannya dalam sidang yang lalum
“Sidang kemarin dibuka oleh hakim, ditutup oleh hakim. Saya sampaikan kepada hakim, selesai. Mau berapa kali,” katanya.
“Kalau memang harus dipaksakan sidang online, silakan majelis hakim yang mulia melanjutkan sidang ini bersama jaksa tanpa kehadiran saya bersama pengacara. Saya ikhlas, saya ridho, saya tunggu vonisnya. Berapa pun yang ditetapkan, saya ridho. Saya tidak pernah mendapatkan keadilan kalau sidangnya dilakukan secara online,” tandasnya
Meski demikian, sidang tetap dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan.Majelis hakim dan jaksa penuntut umum tetap meminta Habib Rizieq berada di ruang persidangan online.
Follow channel WhatsApp Holopis.com
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.