Aktris Seksi Cynthiara Alona Jadi Tersangka Prostitusi Online

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Cynthiara Alona sebagai tersangka terkait dugaan keterlibatan dalam kasus prostitusi daring (online).
“Sudah (tersangka),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dikutip antaranews.com Kamis (18/3).
Yusri mengatakan alasan penetapan status tersangka tersebut adalah dugaan keterlibatan sebagai pemilik hotel yang digunakan untuk praktek prostitusi.
“Karena keterlibatan soal kepemilikan, dia pemilik hotel, dari adanya penggerebekan prostitusi online yang ada di Kreo, Tangerang. Itu hotel miliknya,” kata Yusri.
Cynthiara Alona pada Kamis pagi ditangkap oleh Polda Metro Jaya dan saat ini yang bersangkutan sudah ditahan oleh polisi.
Cynthiara Alona adalah seorang model dan aktris yang mengawali kariernya saat ia berusia 17 tahun dengan menjadi model dan bintang iklan. Cynthiara Alona mulai dikenal sebagai model mulai dikenal dalam film “Kutunggu Jandamu” (2008) dan peran pertama antagonis dimulai lewat peran “Lia” dalam sinetron “Cinta Jangan Buru-Buru” (2007). Nama Alona makin melambung sejak memerankan tokoh antagonis sebagai “Anita” di sinetron “Titip Rindu”(2010).(Tri)

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Trias Ambari
Trias Ambari
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU