Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024
NewsEkobizHarga Jual Rokok Diwarung Dipantau Dirjen Bea Cukai

Harga Jual Rokok Diwarung Dipantau Dirjen Bea Cukai

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah ingin mengurangi tingkat konsumsi rokok di Indonesia, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan hal itu sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Budi Gunadi menyoroti betapa besar pengaruh konsumsi rokok di Indonesia dengan peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja. Kondisi ini tentu menghambat cita-cita Indonesia untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.
“Saya mengajak semua pihak untuk makin memperkuat komitmen untuk menurunkan prevalensi perokok,” ujar Budi dikutip detik.com, Jumat (19/3).
Peningkatan prevalensi perokok dinilai masih terjadi karena keterjangkauan harga rokok masih sangat murah di pasaran. Bahkan, ada praktik pelanggaran penjualan rokok di bawah harga pita cukai.
Analis Kebijakan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febri Pangestu mengatakan soal pengawasan harga, pihaknya memastikan bahwa Kementerian Keuangan melakukan pemantauan secara berkala.
“Untuk pengawasan harga rokok, Dirjen Bea Cukai melakukan monitoring HTP per tiga bulan, dari warung, swalayan, minimarket, untuk melihat tingkat harga apakah sudah bergerak atau disesuaikan dengan cukai,” ujar Febri.
Instrumen kebijakan Kemenkeu untuk pengendalian konsumsi tembakau sendiri telah mencakup tarif cukai dan harga rokok.
“Kami juga mengatur harga transaksi pasar (HTP) yang merespons praktik di lapangan, apabila tidak ada pengaturan harga, perusahaan memainkan dengan menjual rokok cukup murah. Karena perusahaan besar punya pabrikan besar sehingga bisa menekan harga menjadi rendah,” ujar Febri.
Di sisi lain menurut Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas Pungkas Bahjuri Ali mengatakan prevalensi perokok di Indonesia terus meningkat karena kebiasaan merokok sudah dimulai sejak dini.
Konsep pengendalian tembakau perlu menggunakan pendekatan dari banyak sisi, salah satunya lewat instrumen perpajakan. Pengendalian rokok harus juga melalui edukasi dan juga tax policy bahkan dari sisi peningkatan suplay tembakau.(Tri)

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Baca Juga

Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

BERITA TERBARU

Lainnya
Related

Tambah Sajian Kuliner, PT JMRB Resmi Hadirkan Gerai Eats and Co di Travoy Hub

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Sebagai bentuk mendongkrak kebutuhan pengunjung dari...

Australia Hentikan Penyelidikan Antidumping Produk Nanas Indonesia

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Pemerintah Australia memutuskan untuk menghentikan penyelidikan...

IHSG Melesat Usai BI dan The Fed Turunkan Suku Bunga

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Sesi I hari ini, Kamis (19/9), melesat hingga berhasil tembus level resistance 7.900.

SRBI Makin Laku, Kepemilikannya Capai Rp 918,42 Triliun

Bank Indonesia (BI) mencatat kepemilikan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sampai dengan tanggal 17 September 2024 telah mencapai Rp 918,42 triliun.