JAKARTA, HOLOPIS.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah mempertimbangkan untuk memberikan diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil hingga 2.500 cc. Syaratnya sama seperti mobil 1.500 cc, yakni diproduksi lokal dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 70%.
“Jadi targetnya untuk TKDN 70%. Jadi memang saat ini 1.500 cc. Meski kemarin dapat juga arahan dari Presiden untuk menyampaikan kalau dilihat yang memang di atas 1.500 cc asalkan TKDN 70% mungkin bisa pertimbangkan,” kata Sri dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Senin (15/3/2021).
Berdasarkan data produksi kendaraan yang dirilis Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), mobil 1.501-2.500 cc yang diproduksi di Indonesia, pabrikan yang memproduksi mobil sampai 2.500 cc yang di Indonesia antara lain Honda, Mitsubishi, hingga Toyota.
Dalam kategori ini, Honda memproduksi CR-V (bermesin 2.000 cc). Sementara Mitsubishi memproduksi Pajero Sport dengan mesin 2.400 cc dan 2.500 cc.
Selain itu, Toyota juga memproduksi mobil Kijang Innova (bermesin 2.000 cc bensin dan 2.400 cc diesel) dan Toyota Fortuner dengan mesin diesel 2.400 cc. Fortuner dengan mesin bensin kemungkinan tidak termasuk karena berkapasitas 2.700 cc.
Sementara itu, saat ini kategori mobil 4×2 dengan kapasitas penumpang kurang dari 10 orang dan kapasitas mesin 1.501-2.500 cc dikenakan tarif PPnBM sebesar 20%. Itu berlaku untuk mesin bensin dan diesel.
Sedangkan mobil yang sudah dapat diskon PPnBM sejak awal Maret 2021 yakni kategori 4×2 bermesin sampai dengan 1.500 cc dikenakan tarif PPnBM sebesar 10%. Dan PPnBM sedan dengan mesin sampai dengan 1.500 cc sebesar 30%.
Temukan kami di Google News. Jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.