JAKARTA, HOLOPIS.COM – Puluhan kapal kembali disita oleh penyidik pidana khusus kejaksaan agung terkait skandal mega korupsi PT Asabri.
Kali ini, 13 kapal disita dan 4 kapal di Kaltim tengah dalam proses penyitaan. Selain itu, penyidik juga menyita aset Benny Tjokrosaputro Bentjok, berupa lahan seluas 3.090.000 m2, di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Di Gedung Bundar, tim penyidik memeriksa Dirut PT. Victoria Manajemen Investasi (VMI) Juntrihary Mastoto Fairly. Perusahaan ini satu grup dengan PT. Victoria Sekuritas Indonesia (VSI) dibawah bendera Victoria Group.
Seperti diketahui, Komisaris dan Direksi PT. VSI Suzana Tanojo dan Rita Rosela menjadi tersangka Kasus Victoria, sejak 2016 dan berstatus buron.
Kasusnya, hingga kini Mangkrak tanpa ada kejelasan untuk dituntaskan.
Terkait penyitaan, sebelum ini sudah disita 20 kapal dan tambang milik Heru Hidayat selaku Komut PT. Trada Alam Minera Tbk, juga jutaan M2 lahan dan tambang milik Bentjok (Dirut PT. Hanson International Tbk).
Serta, sejumlah lukisan dilapisi emas dan puluhan jam bermerek, milik tersangka Asabri Jimmy Sutopo (Dirut PT. Jakarta Emiiten Investor Relation) turut disita.
Penyitaan aset-aset tersebut, dalam upaya pengembalian kerugian negara yang mencapai Rp23,7 triliun. Korupsi terbesar pada sektor Keuangan pada Era Reformasi.
Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan tim penyidik belum dapat menaksir nilai semua aset yang telah disita.
“Terhadap aset-aset tersebut para, baru akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP),” katanya, di Jakarta, Kamis (11/3) malam.
Dalam keterangannya, tidak disinggung tentang penetapan tersangka baru, khususnya terkait penyitaan 18 Unit Kamar Apartemen South Hills. Padahal, Tan Kian mitra bisnis Bentjok sudah 3 kali diperiksa.
Juga, kemungkinan tentang penetapan tersangka terhadap korporasi mengingat investasi saham dam reksadana dilakukan dengan “ceroboh”. Patut diduga pula ada permufakatan jahat untuk menguras dana PT. ASABRI (Persero).
Ke-13 kapal yang disita, adalah TBG ARK 03, TBG ARK 0, TBG ARK 02, TBG ARK 05, TBG ARK 06, TB NOAH II, TB NOAH III, TB NOAH V, TB NOAH VI, TB NOAH I, TBG 306, TBG 301 dan Kapal TTG 2007.
Sementara 4 kapal milik PT Trada Alam Minera masih dilakukan pengecekan fisik yang dalam proses penyitaan bertempat, di Samarinda dan Sendawar, Kabupaten Kutai Barat, Kaltim.
Meliputi, Kapal TTB PASMAR 01, TB TAURIANS TWO, TB TAURIANS THREE dan Kapal TB TAURIANS ONE.
Sedangkan aset lahan yang disita milik Bentjok, adalah 411 bidang tanah seluas l3.090.000 M2, di Lebak, Banten.
Sebelumnya, telah disita 155 bidang tanah yang terletak di Lebak seluas 343.461 M2. Juga di Lebak, disita 566 bidang tanah seluas 1.929.502 M2.
Serta, 131 bidang tanah masih di Lebak, Banten atas nama PT. Harvest Time seluas t 1.838.639 M2.
Total lahan disita, 1.263 bidang tanah seluas kurang lebih 7.190.000 M2.
Sementara itu, Rabu (10/3), Kejagung kembali periksa 10 orang saksi, termasuk Jajaran Komisaris Sriwijaja Air. Belum diketahui peran Sriwijaja Air dalam perkara Asabri.
Komisaris Sriwijaja Air yang diperiksa Hendri Lie (HL) dan FL. Lalu, Dirut PT. Victoria Manajemen Investasi (VMI) Juntrihary Mastoto Fairly. Diketahui perusahaan ini adalah anak perusahaan Victoria Group, bersama dengan PT. Victoria Sekuritas Indonesia (VSI)
Seperti, diketahui Komisaris dan Direksi PT. VSI, Suzana Tanojo dan Rita Rosela telah dijadikan tersangka kasus Victoria, sejak 2016 dan berstatus buron.
Bersama kedua perempuan ini, turut dijadikan tersangka Haryanto Tanudjaja, Analis Kredit BPPN juga status buron dan Syafruddin Temenggung (Kepala BPPN).
Perkara ini sampai sekarang mangkrak tanpa kejelasan kapan dituntaskan. Dugaan kerugian negara sekitar. Rp418 miliar.
Saksi lain yang diperiksa, Anwar Halim (Dirut PT. Lautandhana Investment Management) dan
Arisandhi Indrodsatio (Direktur PT. Mirae Asset Sekuritas).
Kantor perusahaan PT. Mirae Asset Sekuritas pernah digeledah terkait Skandal Jiwasraya, Maret 2020.
Lainnya, 4 orang dari PT. ASABRI, yakni, TY (Kabid Pelayanan Pelanggan), IS (Pegawai), GP (Kadiv Investasi Periode 1 Agustus 2018 – 31 Desember 2019), SL (Kadiv Kas dan Pembayaran) dan MP (Staf Khusus Direksi)
Follow channel WhatsApp Holopis.com.
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.