Advertisement
Categories: NewsRagam

Vaksin Nusantara dikritik BPOM

Advertisement

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan penilaian terhadap hasil uji klinik fase I Vaksin Dendritik (AV-Covid-19) atau yang dikenal dengan Vaksin Nusantara.
Dilansir dari CNBC Indonesia, dari hasil penelitian yang dilakukan oleh BPOM, data yang diperoleh dari interim fase I belum dapat mendukung rasionalitas untuk pelaksanaan uji klinik fase II dalam desain adaptive trial. Sebab dalam 4 minggu setelah penyuntikan, vaksin belum dapat memberikan respons yang memadai untuk melindungi subjek. Sehingga hal tersebut tidak memungkinkan digunakan dalam masa pandemi karena subjek tidak terlindungi.
Kepala BPOM Penny Lukito memberikan kesempatan kepada tim peneliti untuk memberikan klarifikasi terkait hal tersebut dalam hearing Komite Nasional Penilai Obat dan tim ahli vaksin serta klinisi. Hearing (rapat dengar pendapat) akan dilaksanakan 16 Maret 2021, membahas evaluasi dan rencana pengembangan vaksin gagasan Terawan Agus Putranto.
Salah satu evaluasi yang menjadi sorotan BPOM terkait evaluasi aspek Cara Uji Klinik yang Baik. Berdasarkan data baseline imunogenitas yang diserahkan, semua subjek telah memiliki antibodi terhadap virus Covid-19 pada saat diikutsertakan pada uji klinik. Hal itu berbeda dengan protokol yang mengharuskan subjek yang direkrut adalah subjek yang belum terpapar virus Covid-19.

Kepala Badan POM Penny Kusumastuti Lukito mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 10-3-2021. Foto Sigid Kurniawan-ANTARA FOTO

“Kami sangat mendukung penelitian di dalam negeri. Namun tentunya Badan POM memastikan penelitian uji klinik pada manusia mengikuti good laboratory practice, good clinical trial practice, dan manufacturing practice. Tentunya BPOM akan transparan. Kami tidak punya kepentingan menutupi apapun,” ujar Penny.
Kemudian, pada persetujuan uji klinik, masih terdapat ketidaksesuaian dengan protokol dan ketentuan pada Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK). Kemudian persetujuan etik diberikan oleh Komite Etik RSPAD Gatot Subroto, bukan dari komite etik tempat uji klinik dilaksanakan yaitu di RS Kariadi Semarang.(tri)

Share
Published by
Trias Ambari

Recent Posts

Vadel Badjideh Ngamuk Mukanya Diganti Monyet : Band Radja Tidak Profesional

Tiktokers Vadel Badjideh mengungkapkan kekesalannya kepada band kenamaan Indonesia, Radja.

54 menit ago

Kunci Gitar Loving Is Easy – Rex Orange Country feat. Benny Sings Chord

JAKARTA - Rex Orange County, seorang penyanyi dan produser asal Inggris, kembali memikat pendengar dengan…

1 jam ago

Ini Bahayanya Minum Air Isi Ulang, Waspada!

Beberapa bulan lalu jagad maya X atau Twitter diramaikan dengan perbincangan mengenai keamanan air isi…

2 jam ago

Airlangga Pastikan QRIS dan e-Toll Tak Kena PPN 12%

JAKARTA - Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa semua produk yang berakitan dengan bahan kebutuhan…

2 jam ago

Dishub Jakarta Pastikan Tak Hapus Koridor 1 Transjakarta

Wacana yang beredar terkait peniadaan koridor 1 (Blok M-Kota) akibat adanya MRT Fase 2A selesai…

3 jam ago

Ferry Koto Anggap Kemarahan PDIP Gegara Kecele Jokowi di Pilpres 2024

JAKARTA - Influencer Ferry Koto menilai bahwa kemarahan PDIP kepada Joko Widodo saat ini berasal…

3 jam ago