Vaksin Nusantara dikritik BPOM

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan penilaian terhadap hasil uji klinik fase I Vaksin Dendritik (AV-Covid-19) atau yang dikenal dengan Vaksin Nusantara.
Dilansir dari CNBC Indonesia, dari hasil penelitian yang dilakukan oleh BPOM, data yang diperoleh dari interim fase I belum dapat mendukung rasionalitas untuk pelaksanaan uji klinik fase II dalam desain adaptive trial. Sebab dalam 4 minggu setelah penyuntikan, vaksin belum dapat memberikan respons yang memadai untuk melindungi subjek. Sehingga hal tersebut tidak memungkinkan digunakan dalam masa pandemi karena subjek tidak terlindungi.
Kepala BPOM Penny Lukito memberikan kesempatan kepada tim peneliti untuk memberikan klarifikasi terkait hal tersebut dalam hearing Komite Nasional Penilai Obat dan tim ahli vaksin serta klinisi. Hearing (rapat dengar pendapat) akan dilaksanakan 16 Maret 2021, membahas evaluasi dan rencana pengembangan vaksin gagasan Terawan Agus Putranto.
Salah satu evaluasi yang menjadi sorotan BPOM terkait evaluasi aspek Cara Uji Klinik yang Baik. Berdasarkan data baseline imunogenitas yang diserahkan, semua subjek telah memiliki antibodi terhadap virus Covid-19 pada saat diikutsertakan pada uji klinik. Hal itu berbeda dengan protokol yang mengharuskan subjek yang direkrut adalah subjek yang belum terpapar virus Covid-19.

Kepala Badan POM Penny Kusumastuti Lukito mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta Rabu 10 3 2021. Foto Sigid Kurniawan ANTARA FOTO
Kepala Badan POM Penny Kusumastuti Lukito mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 10-3-2021. Foto Sigid Kurniawan-ANTARA FOTO

“Kami sangat mendukung penelitian di dalam negeri. Namun tentunya Badan POM memastikan penelitian uji klinik pada manusia mengikuti good laboratory practice, good clinical trial practice, dan manufacturing practice. Tentunya BPOM akan transparan. Kami tidak punya kepentingan menutupi apapun,” ujar Penny.
Kemudian, pada persetujuan uji klinik, masih terdapat ketidaksesuaian dengan protokol dan ketentuan pada Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK). Kemudian persetujuan etik diberikan oleh Komite Etik RSPAD Gatot Subroto, bukan dari komite etik tempat uji klinik dilaksanakan yaitu di RS Kariadi Semarang.(tri)

Temukan kami juga di Google News
  • Baca Juga

Djarot Anggap PDIP Buka Komunikasi Semua Partai Termasuk Anies

Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa komunikasi politik selalu dibuka oleh pihaknya untuk menjejaki kerja sama politik ...

Hasil Badminton Olimpiade Paris 2024 : Apriyani/Fadia Kandas di Laga Perdana

Pasangan ganda putri Apriyani Rahayu/Siti Fadia Silva Ramadhanti harus rela menelan kekalahan di laga perdana Olimpiade Paris 2024.

Daftar Susunan Pemain Indonesia vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024

Daftar susunan pemain Indonesia vs Malaysia untuk semifinal Piala AFF U-19 2024 telah tersedia, berikut informasi selengkapnya di artikel ini.

Kunci Gitar Terjebak Imajinasi – Stereo Wall Chord

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Band indie pop-rock Stereo Wall kembali menggebrak dunia musik Indonesia dengan merilis single terbaru mereka yang berjudul "Terjebak Imajinasi." Lagu ini...

Pasanganmu Sulit Mencapai Klimaks Saat Berhubungan Seks? Pakai Cara Ini!

Kenikmatan sesunggahnya saat berhubungan seks tentu ketika sudah mencapai klimaks. Namun tak sedikit bahwa hal itu sulit didapat, terutama oleh sang wanita.
Presiden dan Wakil Presiden 2024 - 2029
Olimpiade Paris 2024

BERITA TERBARU

Djarot Anggap PDIP Buka Komunikasi Semua Partai Termasuk Anies

Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa komunikasi politik selalu dibuka oleh pihaknya untuk menjejaki kerja sama politik ...