JAKARTA, HOLOPIS.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membuat kebijakan baru yang akan memudahkan pengurusan perpanjang dan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan program perpanjangan SIM secara online. Pelayanan perpanjangan SIM online itu berlaku untuk SIM A dan SIM C.
“Ini nanti cukup diakses dengan aplikasi yang cukup di rumah saja dan bisa diantar ke rumah,” kata Istiono dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di Facebook Divisi Humas Polri, Rabu (10/3/2021).
Selain pelayanan perpanjangan SIM online, Korlantas Polri juga akan meluncurkan ujian SIM online untuk pembuatan SIM baru. Nantinya, pembuatan SIM baru bisa melakukan ujian online, khususnya untuk ujian teori. Sementara ujian praktik tetap harus dilakukan di Satpas SIM.
“Ini kemungkinan kita akan launching rencananya tanggal 8 atau 11 April lah antara itu. Kita bekerja keras untuk mewujudkan ini secara cepat di program 100 hari (Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo) mudah-mudahan bisa tercapai 100 persen. Kemudian ujian tulis untuk SIM baru, kemungkinan juga sama dilaunching pada April nanti,” ujar Istiono.
Tak hanya meningkatkan pelayanan SIM online, Korlantas Polri juga akan menyiapkan Samsat Digital Nasional. Pelayanan itu juga kemungkinan akan diluncurkan pada akhir April 2021.
“Sebelum lebaran harapan kita sudah bisa diselesaikan,” ujarnya.
Korlantas lanjutnya juga akan meluncurkan tilang elektronik atau ETLE. Hal ini juga merupakan program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Follow channel WhatsApp Holopis.com
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber dengan link Holopis.com.
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.