JAKARTA, HOLOPIS. COM- Para Jaksa dituntut untuk lebih teliti dan cermat melaksanakan tugas Pra Penuntutan (Pratut) kepada para tersangka yang akan masuk ke proses persidangan
Jaksa Agung ST Burhanudin menegaskan, para Jaksa juga harus tetap memperhatikan Petunjuk Teknis penanganan perkara.
“Pahami secara saksama unsur-unsur delik dan bukti permulaan, jangan menimbulkan proses penegakan hukum yang serampangan, katanya, di Kejaksaan Agung.
Sebab, menurut Burhanuddin dalam kunjungan virtual kedua selama 2021 untuk mengevaluasi satuan kerja di daerah, Selasa (9/3) apa yang dilakukan akan menjadi refleksi keadilan di mata masyarakat.
Pada pengarahan pertama, 8 Februari 2021, Jaksa Agung telah menyampaikan berbagai hal antara lain, terkait Kejaksaan Digital, pembuatan Big Data, percepatan pendataan benda sitaan dan barang rampasan dan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, dia mengingatkan lagi Pelaksanaan Perja No. 15/ 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Perja ini untuk melindungi masyarakat kecil dan menghadirkan rasa keadilan.
“Saya minta kepada jaksa betul-betul menyerap makna dari Perja tersebut. Restorative Justice harus dipandang dari perspektif Asas Keadilan dan Asas Kemanfaatan, sebagai manusia kita harus menggunakannya dengan bijaksana dan rasa empati, hadirkan rasa keadilan pada setiap tahapan penyelesaian perkara, ” pesannya.
Tentang, Bidang Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara), Burhanuddin instruksikan berkolaborasi dengan bidang intelijen untuk mencermati perkembangan terkait penyaluran Program Bantuan Sosial.
Seperti diketahui dari pemberitaan, program ini sempat tercoreng, setelah tertangkapnya Jajaran Kementerian Sosial oleh KPK dan Mensos Juliari Batubara menjadi tersangka.
Diduga bantuan sosial untuk Wong Cilik telah di-“Sunat” hingga Rp100 ribu bekerjasama dengan rekanan. Belum lagi jenis bantuan sembako patut diduga telah ditukar dengan KW 1.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung mengatakan kunjungan ini dimaksudkan ingin meninjau dan memastikan pelaksanaan dari setiap arahan yang telah disampaikan.
“Saya akan evaluasi secara berkala, sejauh mana tanggung jawab saudara dalam menjalankan kebijakan dan instruksi yang telah saya berikan. Hal ini tentunya akan menjadi bahan rujukan bagi pimpinan dalam menilai kinerja saudara, ” tegasnya.
Jaksa Agung Tuntut Jajaran Lebih Cermat Menyusun Tuntutan
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.