HOLOPIS.COM – Akademisi dari President University, Muhammad AS Hikam mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang menerima audiensi dari Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar.
Kelompok yang dinahkodai oleh Abdullah Hehamahua dengan bimbingan Amien Rais itu telah diterima secara langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Bagi Hikam, sikap Presiden tersebut sangat tepat dalam rangka membangun komunukasi yang positif dari berbagai perspektif yang berbeda.
“Inilah model komunikasi publik yang sangat positif dan perlu dilakukan untuk meredakan ketegangan,” kata Hikam dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (9/3/2021).
Diakui Hikam, bahwa persoalan meninggalnya 6 orang laskar FPI dalam tragedi di KM 50 Jalan Tol Jakarta – Cikampek telah menyedot perhatian banyak kalangan. Pro dan kontra pun muncul tentang siapa yang salah dan siapa yang benar di dalam peristiwa tersebut.
Tak jarang, banyak kalangan yang menuding bahwa pemerintah pusat adalah pihak yang paling bertanggungjawab atas tragedi yang membuat 6 orang pengawal Habib Rizieq itu meregang nyawa.
Namun, dengan sikap pemerintah pusat menerima Amien Rais dan para rombongan TP3, Hikam memandang bahwa publik akan melihat sesuatu yang positif dari kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
“Publik akan semakin apresiasi dan menghormati Presiden Jokowi dalam menykapi aspirasi berbagai kelompok, termasuk yang selama ini menyuarakan kritik tajam,” tuturnya.
Perlu diketahui, bahwa sebanyak 7 orang dari TP3 diterima langsung oleh Presiden Joko Widodo. Sekira pukul 10.00 WIB, rombongan yang dimotori oleh Amien Rais, Abdullah Hehamahua dan Marwan Batubara itu diterima Presiden yang didampingi oleh Menko Polhukam Mahfud MD di Istana Negara Jakarta.
Di sana, mereka melakukan audiensi dengan Presiden Joko Widodo terkait dengan kasus meninggalnya 6 orang laskar FPI. Mereka berkeyakinan, kasus hilangnya nyawa manusia itu merupakan bagian dari pelanggaran ham berat yang harus dibawa ke Pengadilan HAM.
“Intinya, mereka menyampaikan satu hal pokok yaitu tewasnya 6 laskar FPI yang itu diurai dalam dua hal ; pertama, harus ada penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum, sesuai dengan perintah Tuhan bahwa hukum itu adil. Kedua, ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak maka ancamanannya neraka jahannam,” kata Mahfud MD dalam konferensi persnya usai menerima TP3.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekira 15 menit itu, Mahfud menyampaikan bahwa pada prinsipnya, pemerintah pusat sangat terbuka dengan masukan yang disampaikan oleh semua pihak termasuk TP3.
Kemudian untuk perkara apakah kasus meninggalnya 6 orang laksar khusus FPI itu masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat atau tidak, ia pun meminta agar TP3 menyerahkan bukti-bukti autentik untuk menguatkan keyakinan mereka itu.
“Pemerintah terbuka, kalau ada bukti pelanggaran HAM berat, mana, sampaikan atau nanti disampaikan menyusul kepada Presiden. Bukti, bukan keyakinan,” tandasnya. [MIB]