JAKARTA, HOLOPIS.COM – Sebanyak 144,5 ton ganja berhasil diamankan dari jaringan narkoba di Sumatera Utara, oleh tim dari Polres Metro Jakarta Barat. Jumlah tersebut, terdiri dari 500 kg ganja siap edar yang sudah dikemas dengan berat masing-masing 1 kg. Kemudian, 144 ton ganja selanjutnya berhasil diamankan dari ladang ganja seluas 12 hektare.
“Saya akan rilis pengungkapan kasus narkoba jenis ganja yang telah diungkap satnarkoba Polres Metro Jakbar. Ada sekitar 144,5 ton ganja yang berhasil disita oleh Polres Metro Jakbar,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (9/3).
Kasus tersebut diungkap dari kasus dengan tersangka Andri Hidayat pada Juli 2020, dimana tersangka sudah dijatuhi vonis penjara selama 15 tahun.
“Kasus ini bermula dari pengungkapan pengedar ganja atas nama saudara Andri Hidayat pada sekitar bulan Juli tahun 2020 dan terhadap tersangka sudah dihukum Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan vonis 15 tahun penjara,” ujarnya.
Setelah dilakukan pengembangan, tim dari Polres Metro Jakarta Barat akhirnya berhasil mengamankan 9 tersangka dan juga berhasil menemukan ladang ganja di Mandailing Natal, Sumatera Utara.
“Tim kemudian cari sumber sampai lokasi ladang ganja. Sehingga secara berturut-turut mulai Juli 2020 hingga Februari 2021 tim Satnarkoba Polres Metro Jakbar berhasil amankan 9 orang tersangka dan secara berjenjang mulai dari pengedar di lapangan, bandar, kurir yang membawa dari Pulau Sumatera, sopir dan kemudian ladang ganja,” paparnya.
Dari kasus ini, berhasil diamankan barang bukti berupa 520 kilogram ganja, 12 hektare ladang ganja dengan perkiraan menghasilkan 144 ton ganja, 17 batang tanaman ganja dari ladang, dan 12 kg ganja kering campur biji ganja dari ladang. [RG]