JAKARTA, HOLOPIS. COM- Jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) sudah disetujui oleh pemerintah. Buruh yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa mendapatkan keringanan seperti mendapat manfaat uang tunai, akses informasi pekerja sampai pelatihan.
Aturan ini tertuang dalam PP Nomor 37 Tahun 2021 tentang JKP. Dengan aturan ini diharapkan Indonesia bisa sama dengan negara lain yang memperhatikan tenaga kerja.
Koordinator Direktorat Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Sumirah mengatakan perusahaan besar dan menengah wajib mendaftarkan pekerjanya ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Selain itu, pekerja wajib terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian untuk usaha kecil dan mikro diikutsertakan sekurang-kurangnya dalam program JKN, JKK, JHT, dan JKM.
Menurut Sumirah, untuk peserta baru bisa mendapatkan manfaat JKP ini saat di PHK dan memiliki masa iuran paling sedikit 12 bulan dari 24 bulan. Kemudian pekerja juga wajib membayar iuran selama enam bulan berturut-turut sebelum terjadi PHK.
Kemudian untuk pekerja/buruh yang belum mengikuti program jaminan sosial seperti di atas, harus mendaftar terlebih dulu. Oleh sebab itu, ia mengimbau pengusaha untuk mendaftarkan pekerja/buruh dalam program jaminan sosial sesuai dengan Perpres 109/2013. (Sel).
Bukayo Saka harus ditarik keluar lapangan ketika Arsenal menghadapi Crystal Palace. Manajer The Gunners, Mikel…
Bawang putih bukan hal yang asing di kehidupan sehari-hari, karena kerap jadi bumbu pelengkap masakan.…
Buah sukun untuk sebagian orang terasa asing, namun ternyata banyak manfaatnya jika kita mengonsumsinya dengan…
Kericuhan pasca peluncuran film Hollywood It Ends With Us ternyata masih berlanjut hingga saat ini.…
Sebanyak 784 warga Kota makassar mengungsi akibat banjir. Hal itu disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah…
Cleveland Cavaliers berhasil mengandaskan perlawanan Philadelphia 76ers pada lanjutan NBA musim 2024/2025, dengan skor 126-99.…