Ragam
WFH ASN Diawasi Ketat! Lokasi Pegawai Dipantau Pakai Teknologi
HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah terus mendorong perubahan budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) melalui kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Namun, kebijakan ini dipastikan tidak akan menjadi celah bagi ASN untuk memperpanjang libur akhir pekan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa WFH merupakan bagian dari transformasi budaya kerja sekaligus mendukung gerakan hemat energi, bukan sekadar fleksibilitas kerja.
Untuk mengatur pelaksanaannya, pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ yang mengatur transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam kebijakan tersebut, Tito menekankan pentingnya kedisiplinan ASN meskipun bekerja dari luar kantor. Pemerintah tidak ingin kebijakan ini dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk mengambil “long weekend”.
“Kita bisa meyakinkan bahwa untuk meyakinkan bahwa ASN itu benar-benar melaksanakan working from home dan kemudian handphone mereka juga diminta untuk aktif sehingga dapat diketahui lokasinya melalui geo-location,” ucap Tito dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).
Sebagai bentuk pengawasan, pemerintah akan memanfaatkan teknologi geo-location untuk memantau keberadaan ASN selama jam kerja. Sistem ini sebelumnya juga digunakan saat masa pandemi COVID-19 dan dinilai cukup efektif dalam memastikan kepatuhan pegawai.
Meski begitu, tidak semua ASN dapat menikmati kebijakan WFH. Pegawai yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor. Sektor tersebut meliputi layanan kedaruratan, ketertiban umum, kebersihan, kesehatan, pendidikan, hingga perizinan.
Selain itu, pejabat di tingkat wilayah seperti camat dan lurah juga tidak termasuk dalam kebijakan WFH. Mereka tetap harus hadir secara langsung untuk memastikan pelayanan masyarakat berjalan optimal.
“Camat dan lurah juga itu dikecualikan artinya tetap melaksanakan working from office,” tegas Tito.
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala. Dalam dua bulan ke depan, pelaksanaan WFH akan dikaji untuk mengukur efektivitasnya, terutama dalam meningkatkan efisiensi energi dan kinerja ASN.
Dengan pengawasan berbasis teknologi dan evaluasi rutin, pemerintah berharap transformasi budaya kerja ini dapat berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
ARTIKEL TERKAIT
- Tito Kukuhkan Pengurus ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025–2030
- ASN Main Judi Online, Siap-siap Nganggur
- Jerry Duga Ada Misi Terselubung Tito Cs soal Pengalihan 4 Pulau Aceh ke Sumut
- 290 CPNS Karawang Ikuti Orientasi Tugas di Menlatpur Sanggabuana
- CKG ASN Baru 33,5%, Walikota Jakarta Barat Kejar 100% Sebelum 31 Desember