Wamen Angga Raka Dorong Pegawai Komdigi Komitmen Ikut Berantas Judi Online

0 Shares

JAKARTA – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menegaskan bahwa pihaknya bakal terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran konten judi online di ruang digital.

Angga Raka Prabowo bahkan menjelaskan, pihaknya berencana akan menambah personel pengawas, di tengah penyidikan kasus yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi.

“Kalau kemarin yang 10 (pegawai) sudah dinonaktifkan. Kita akan terus menambah personel untuk menjaga. Intinya kita komitmen untuk memberantas judi online ini,” kata Angga Raka di Jakarta pada Senin (18/11).

Menurut Angga Raka Prabowo, Kementerian Komdigi juga meningkatkan komitmen pegawai untuk memberantas konten judi online melalui penanaman rasa cinta tanah air.

“Kita meningkatkan cinta tanah air mereka. Saya yakin komitmen teman-teman di dalam semakin baik. Kemarin kan hanya oknum-oknum,” tegasnya.

Selain itu, Wamen Angga Raka juga berharap melalui penguatan secara internal, kasus serupa yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi tidak akan terulang kembali.

“Mereka juga ingat mereka punya keluarga. Saya yakin itu hanya oknum-oknum saja yang kemarin. Kami berharap juga tidak akan terulang kembali,” tandasnya.

Angga Prabowo kemudian kembali menyatakan dukungan atas upaya Kepolisian Republik Indonesia memberantas judi online dan menyelesaikan kasus yang melibatkan 10 orang pegawai Kementerian Komdigi.

“Dan tadi malam kita baru dengar ada lagi yang ditangkap. Kita mendukung Polri dalam hal ini aparat penegak hukum untuk sekeras-kerasnya, sekuat-kuatnya untuk membasmi judi online,” tutupnya.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ronald Steven
Tim Penulis & Editor
Ronald Steven
Apresiasi untuk Ronald Steven

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU