Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa pihaknya bakal melibatkan peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk ikut menangani permasalahan judi online.
Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika sangat serius untuk melakukan pemberantasan kegiatan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal.