Jumat, 4 Oktober 2024
Jumat, 4 Oktober 2024

Tag: Raden Agus Dwinanto Budiadji

KAI Nilai Temperan Perlintasan Sebidang Sudah Darurat

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan keprihatinan atas tingginya angka pelanggaran di perlintasan sebidang yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dalam upaya meningkatkan keselamatan, KAI menegaskan pentingnya kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan yang ada.

Popular

BERITA TERBARU

Ada HUT TNI, 26 KA Stasiun Gambir Berhenti di Stasiun Jatinegara

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Antisipasi keterlambatan para pengguna jasa kereta...

Siap Kesurupan Massal Bareng Film Kemah Terlarang di Bioskop

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Para pecinta film horor Indonesia sepertinya...

Bangga Kopi Indonesia, Mendag Zulkifli Hasan Dukung Ekspor Kopi

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendukung upaya...

MRT Jakarta dan AFD sepakati nilai proyek TOD capai Rp3,8 miliar

HOLOPIS.COM, JAKARTA - PT MRT Jakarta (Perseroda) dan Agence...