PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan keprihatinan atas tingginya angka pelanggaran di perlintasan sebidang yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dalam upaya meningkatkan keselamatan, KAI menegaskan pentingnya kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan yang ada.