HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji bakal mendalami pihak yang turut bertanggung jawab terjadinya akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia...
Pemilik PT Jembatan Nusantara, Adjie diagendakan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/8). Adjie diperiksa sebagai saksi kasus korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji bakal mendalami kewenangan Menteri BUMN Erick Thohir terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang berujung rasuah. Pasalnya, aksi korporasi plat merah itu atas persetujuan Menteri BUMN.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tetap mengakuisisi PT Jembatan Nusantara, meski masih memiliki utang Rp 600 miliar. Akibat akuisisi itu, hutang PT Jembatan Nusantara beralih ke ASDP.
Empat orang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry. Empat orang yang dijerat sebagai tersangka berinisial IP, MYH, HMAC, dan A.
Menteri BUMN Erick Thohir berpeluang dipanggil dan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terkait pengusutan kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terbuka.
Dugaan korupsi terkait proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022 yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejauh ini diduga berpotensi merugikan keuangan negara sekitar Rp 1,27 triliun.
Lokasi Samsat Keliling di wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi), disiapkan Polda Metro Jaya di 14 lokasi, pada Rabu 18 September 2024.