Mantan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon, Pegi Setiawan mengaku mendapat perlakuan yang baik selama menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jabar.
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, mengapresiasi hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan. Selain itu, Mahfud juga turut memberikan hormat kepada pengacara maupun Polda Jawa Barat atas putusan itu.
Setelah putusan praperadilan Pegi Setiawan yang ditahan pihak Polda Jawa Barat, akhirnya dibebaskan pada Senin (8/7). Pagi keluar dari ruang tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar
Susno pun mengingatkan agar Polri tidak berhenti usai penetapan tersangka Pegi Setiawan dibatalkan oleh PN Bandung. Justru ini adalah tugas Polri khususnya Ditreskrimum Polda Jawa Barat atau bahkan Bareskrim Mabes Polri untuk benar-benar bisa menangkap Pegi Perong sebenarnya.
Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka yang telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Pemerintah melalui Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji terkait rencana penerapan pita cukai digital sebagai pengganti pita cukai konvensional.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyaksikan secara langsung ajang balap motor dunia MotoGP 2024 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).