Pemerintah pusat memberikan insentif fiskal kepada pemerintah daerah (pemda). Pemberiaan insentif ini merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan target nol persen kemiskinan ekstrem pada akhir tahun 2024.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi mengatakan, bahwa program bantuan pangan beras sebesar 10 kilogram (kg) telah berkontribusi dalam menurunkan angka kemiskinan di Indonesia.