Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki Muliawan divonis atau dihukum dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Yusrizki juga divonis denda Rp 250 juta subsider empat bulan kurungan.
HOLOPIS.COM, JAKARTA - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan DPR RI membangun kolaborasi dalam menjaga keutuhan NKRI dengan menampilkan kebudayaan dan kearifan lokal kepada...
HOLOPIS.COM, JAKARTA - Platform Facebook saat ini tengah mendominasi sebagai sumber penyebaran hoaks tertinggi terkait Pemilihan Umum Serentak 2024.
Hal ini seperti disampaikan oleh Menteri...
HOLOPIS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat penanganan sebanyak 1.615 konten isu hoaks selama tahun 2023. Dalam informasi yang diunggah di website...
KSAL (Kepala Staf Angkatan Laut) Laksamana Muhammad Ali meyakini bahwa Presiden Terpilih Prabowo Subianto berkomitmen terus memperkuat militer Indonesia.